Hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf dalam kehidupan
Nama : Angel surbakti
Kelas : X MIA 5
No. Absen : 04
Asal Sekolah : SMAN 1 Kab. Tangerang
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing : Rizka Susilawati, M.Pd
Hari & Tanggal : selasa, 17 Maret 2020
Assalamualaikum teman-teman, kali ini saya akan membahas tentang haji, zakat, dan wakaf.
•Pengertian haji
Pengertian Haji menurut bahasa adalah menyengaja,mengunjungi, atau menuju. menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi ka'bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan cara-cara tertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikan ibadah tawaf, sa'i, wukuf di Arafah,dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangkam perintah Allah SWT, dan mencari ridha-nya.
•Hukum haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Ali Imron ayat 97, Allah SWT berfirman :
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
artinya: " padanya terdapat tanda-tanda nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam" (Q.s Ali Imron /3:92)
• Syarat dan rukun haji
Syarat Haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat syarat tidak terpenuhi, gugurlah kewajiban Haji seseorang.
#Syarat sah haji adalah sebagai berikut
1) Islam
2) Baligh
3) Berakal (tidak gila)
4) Ada muhrimnya (sudah menikah)
5) Mampu dalam segala hal ( kesiapan diri, dana, waktu, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang di tinggalkan)
#Syarat sah haji yaitu:
1) Islam.
2) Baligh.
3) Berakal.
4) Merdeka.
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus di lakukan saat menunaikan ibadah haji, yaitu :
1) Ihram
Berniat mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan menggunakan pakaian ihram(serba putih).
2) Wukuf
Hadir di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari. Wukuf merupakan bentuk pengasingan diri yang merupakan gambaran manusia kelak saat di kumpulkan di Padang Mahsyar.
3) Thawaf
Thawaf adalah berputar mengelilingi Ka'bah dan di lakukan berlawanan dengan arah jarum jam. Thawaf di bagi menjadi 3 yaitu:
• Thawaf Qudum » thawaf yang di lakukan saat
jama'ah tiba di Mekkah.
• Thawaf Qudum » thawaf yang di lakukan saat
jama'ah tiba di Mekkah.
• Thawaf ufadhah» thawaf yang dilakukan pada hari
Qurban
• Thawaf wada' » thawaf yang di lakukan saat
Qurban
• Thawaf wada' » thawaf yang di lakukan saat
meninggalkan mekkah.
4) Sa'i
Adalah berlari-lari kecil di antara bukit Shofa dan bukit Marwah sebanyak 7 kali. Di mulai dari bukit Shofa dan di akhiri di bukit Marwah.
5) Tahallul
Adalah kegiatan mencukur atau memotong rambut kepala minimal 3 helai rambut dan di lakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
6) Tertib
Melakukan kegiatan secara urut.
• Jenis haji
1. Haji tamattu'
Adalah haji yang di laksanakan setelah pelaksanaan umrah.
2. Haji ifrad
Adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk haji.
3. Haji qiran
Adalah melaksanakan haji dan umroh dengan satu kali ihram.
• Keutamaan haji
- Haji merupakan amal paling utama.
- Haji merupakan jihad.
- Haji menghapus dosa.
- Pahala ibadah haji adalah surga.
• Pengertian Zakat
Zakat menurut bahasa artinya tumbuh,suci, dan berkah. Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam dan di berikan kepada golongan yang berhak menerimanya(fakir miskin dan sebagainya). • Hukum zakat
Hukum zakat adalah wajib. Dan sudah di tetapkan di dalam
Q.S Al-Baqarah ayat 43, Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya:" dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
Menurut hadistnya yaitu:
كُـنْتُ اَلْـبَسُ اَوْضَاحًـامِـنْ ذَهـَبٍ.فـَقُـلْتُ : يَـارَسُـوْلُ اللهِ اَكـَنْزٌهُـوَ؟ قـَلَ: اذَاادَّيْـتَ زَكـَتَهُ فـَلَيْسَ بِـكـَنْـزٍ.
artinya: "Pernah saya memakai suatu perhiasan emas, lalu saya tanyakan kepada Rasulullah SAW: apakah yang saya pakai ini tergolong "kanz"?(simpanan yang diancam itu?) Rasulullah SAW: menjawab kalau engkau tunaikan zakat nya, maka dia tidak tergolong kanz (HR. Abu Daud dan daraqutni).
• Syarat dan rukun zakat
Syarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan
dengan subjek zakat/Muzakki (orang yang
mengeluarkan zakat dan objek zakat (harta yang
dizakati).
dengan subjek zakat/Muzakki (orang yang
mengeluarkan zakat dan objek zakat (harta yang
dizakati).
1) syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau
pelaku (muzzakki: orang yang terkena wajib zakat).
adalah sebagai berikut:
1) Islam.
pelaku (muzzakki: orang yang terkena wajib zakat).
adalah sebagai berikut:
1) Islam.
2) Merdeka.
3) Baligh.
4) Berakal.
2) syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta(sebagai objek zakat) yaitu sebagai berikut:
1) Milik penuh.
2) Berkembang.
3) Mencapai nisab.
4) Lebih dari kebutuhan pokok.
5) Bebas dari hutang.
6) Berlaku setahun/haul.
Rukun zakat merupakan sebagian dari nisab (harta) dengan melepaskan kepemilikan terhadap nya, menjadikannya sebagai milik orang fakir dan menyerahkan kepadanya,ataupun harta tersebut diserahkan kepada wakilnya yakni imam atau orang yang bertugas untuk memungut zakat (Amil)
• Hikmah zakat
Zakat untuk menyucikan jiwa orang orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun Amal, orang yang berzakat akan mendapatkan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
3. Wakaf 🌱
• Pengertian wakaf
Kata wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti
menahan dan mencegah. Artinya menahan untuk dijual,
dihadiahkan, atau diwariskan. Berdasarkan istilah syar'i
wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta
milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga
dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal
kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
• Hukum wakaf
Wakaf hukumnya Sunnah. Namun,bagi pemberi wakaf
merupakan Amaliah sunnah yang sangat besar
manfaatnya. Berikut beberapa dalil tentang wakaf yaitu
sebagai berikut:
Q.s Ali- Imron /3:92
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Artinya: "kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah SWT maha mengetahui". Q.s. ali- Imron /3:92)
Hadis Rasulullah Saw. riwayat oleh Bukhari dan Muslim
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
Artinya: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. Bersabda,"Apabila seseorang meninggal, maka amalannya terputus kecuali 3 perkara sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakan nya".(H.R. Bukhari dan Muslim)
• Rukun dan syarat wakaf
Rukun wakaf ada tiga yaitu sebagai berikut:
1) orang yang berwakaf (Al- wakif)
~ memiliki penuh harta itu (dia merdeka untuk
mewakafkan harta itu kepada siapa yang ia
kehendaki.
~ berakal (tidak gila, tidak bodoh, tidak mabuk).
~ baligh.
~ bertindak secara hukum (Rasyid).
2) benda yang diwakafkan (Al mauquf)
~ barang yang diwakafkan itu harus barang yang
berharga.
~ harta yang diwakafkan harus diketahui kadarnya,
apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya,
pengalihan milik ketika itu tidak sah.
~ harta yang diwakafkan harus dimiliki oleh orang
yang berwakaf.
~ harta harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada
harta lain(mufarrazan) atau disebut dengan
Istilah gairasai.
3)orang yang menerima manfaat wakaf(almauquf'alaihi)
~ tertentu (mu'ayyan).
~ tidak tertentu ( gairamu'ayyan).
• Hikmah dan keutamaan wakaf
Salah satu keutamaan wakaf bahwa ia akan dicatat
dan di hitung sebagai amal jariyah yang pahalanya akan
terus mengalir meskipun orang yang mewakafkan nya
sudah meninggal dunia. Artinya,pemberi wakaf akan
tetap menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan
oleh orang lain.
• Harta wakaf dan pemanfaatan wakaf
1 )Wakaf benda tidak bergerak
a) hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
b) bangunan atau bagian bangunan yang berdiri
di atas tanah.
c) tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan
tanah.
d) hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2) wakaf benda tak bergerak
a) wakaf uang dilakukan oleh lembaga keuangan
syariah yang ditunjuk oleh menteri agama.
b) logam mulia
c) surat berharga
d) kendaraan
e) hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
• Prinsip-prinsip pengelolaan wakaf
Prinsip pengelolaan wakaf sebagai berikut:
1) Seluruh harta benda wakaf harus diterima sebagai
sumbangan dari wakif dengan status wakaf sesuai
dengan Syariah.
2) Wakaf dilakukan tanpa batas waktu
3) Wakif mempunyai kebebasan memilih tujuan
sebagaimana yang diperkanankan oleh Syariah.
4) Jumlah harta wakaf tetap utuh dan hanya keuntungan
nya saja yang akan dibelanjakan untuk tujuan-tujuan.
5) Wakif dapat meminta keseluruhan keuntungannya
untuk tujuan tujuan yang telah ditentukan
Sekian materi yang dapat saya sampaikan
🤗
Kurang lebihnya saya mohon maaf🌹
🤗
Kurang lebihnya saya mohon maaf🌹
Semoga bermanfaat!
☘️
☘️
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 🍁



Semoga bermanfaat✨
BalasHapusmantap kali surbakti
BalasHapusHeh,tjakeeeppppp
BalasHapusMantab sangat bermanfaat
BalasHapuswaah
BalasHapusSangat bermanfaat 👍🏻
BalasHapusSangat bermanfaat 👍🏻
BalasHapusNtaps njelelelelllll
BalasHapusniat bgt si bikinnya, sukaa😍
BalasHapusBagus bangett,sukaa
BalasHapusBiarpun isinya ga paham tp blognya bgs bngt 👍👍
BalasHapusMantap ngel
BalasHapusSubhanallah
BalasHapusWahhhh enjel👍
BalasHapusAlhamdulillah selesai🤗
BalasHapus